Headlines News :
Home » » Walikota Firdaus Terkesan dengan Pesan Moral SBY

Walikota Firdaus Terkesan dengan Pesan Moral SBY

Written By Unknown on Kamis, 16 Oktober 2014 | 08.51



BOGOR - Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT mengaku sangat terkesan dengan tutur bahasa dan pesan-pesan moral Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, saat bepidato dalam silaturrhami Nasional yang digelar Rabu (15/10) di Sentul Convention Center (SICC) Bogor.

Walikota yang hadir bersama seluruh Muspida Pekanbaru serta Kepala Kesbangpolinmas tersebut, menuturkan bahwa pesan-pesan moral yang disampaikan Presiden SBY dalam silaturrhami yang dihadiri seluruh menteri dan petinggi TNI Polri, serta seluruh Kepala daerah dan Muspida se-Indonesia itu terasa sangat sejuk dan dalam untuk disimak dan diimplementasikan dalam melanjutkan konsep pembangunan Negara dan daerah ke depan.

“Sesuai dengan tema acara nasional ini yaitu Silaturrhami Nasional Menuju Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan, terasa betapa Presiden SBY dalam pidatonya menitipkan bangsa ini kepada seluruh jajaran dan seluruh SDM Bangsa untuk selalu memberikan pelayanan dan kemudahan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia,’’ ujar Walikota.

Ditambahkan Walikota bahwa jelang empat hari berakhirnya masa jabatannya,  Presiden SBY meninggalkan kado untuk kelanjutan pelayanan perizinan usaha mikro dan kecil yang jelas tujuannya untuk terus mendongkrak asmosfir usaha masyarakat menengah ke bawah.

“Presiden RI telah mengeluarkan Peraturan Presiden  Republik Indonesia No 98 Tahun 2014 tentang perizinan untuk usaha Mikro dan kecil. Perizinan usaha Mikro kecil yang berkelanjutan atau disebut IUMK tersebut secara jelas adanya pendelegasian kewenangan perizinan kepada Camat bahkan hingga Lurah dan kades yang disesuaikan dengan karakteristik sesuai yang dimaksud oleh kementrian dalam negeri. Dengan demikian masyarakat akan semakin mudah mendapatkan layanan perizinan secara berjenjang,’’ terang Firdaus.

Ditambahkan Firdaus, bahwa pendelegasin kewenangan perizinan tersebut di Kota Pekanbaru sebagaimana dimaksud UU No 98 Tahun 2014 tersebut sudah berjalan dan terlaksana secara berjenjang pula sesuai volume dan bobot usaha yang dimaksud masyarakat.

“Dengan keluarnya Perpres No 98 tahun 2014 ini, semakin memperkuat regulasi dan impelementasi kita di lapangan sehingga Camat dan lurah tidak ragu-ragu dalam memberikan perizinan sepanjang  telah terpenuhi persyaratan yang diperlukan,’’ tambah Walikota lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Firdaus kembali menyebutkan bahwa ungkapan dan pesan-pesan moral Presiden SBY terasa sangat menyentuh dan sangat pantas dipedomani dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (rls)

Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Indonesia Justice - All Rights Reserved
Template by Creating Website Developed by Studio Web